Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyoroti kasus yang sedang ramai di Way Kanan, Lampung. Ia menegaskan bahwa dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi harus mendapatkan hukuman berat.
“Kita sudah sampaikan kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan dilakukan secara transparan,” ujar Menko Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
Budi menjelaskan bahwa tindakan kedua oknum TNI tersebut merupakan pelanggaran berat karena mereka tidak hanya menembak tiga anggota Polri tetapi juga melindungi arena sabung ayam ilegal di Way Kanan.
“Karena perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam yang mengakibatkan meninggalnya tiga prajurit Polri dari Polsek atau Polres di Way Kanan tersebut,” ucap Budi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam melindungi perjudian ilegal tidak bisa ditoleransi. “Yang kedua, oknum tersebut melindungi kejahatan, bahkan memiliki arena sabung ayam yang kita tahu dilarang secara pidana di negara kita,” tambahnya.
Menko Polkam juga memastikan bahwa hubungan antara TNI dan Polri tetap solid, meskipun ada kejadian ini. Ia menegaskan bahwa kedua oknum TNI tersebut telah diproses di Denpom Lampung.
“Saya pastikan bahwa untuk soliditas TNI-Polri, sampai dengan saat ini masih terjaga. Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah penguatan dalam sinergi maupun juga kolaborasi soliditas TNI-Polri,” ujarnya.
Adapun dua oknum TNI yang diduga terlibat adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Sumber : RRI