PMI CANTIK ASAL MAJALENGKA DIPENJARA DI ETHIOPIA, DIDUGA JADI KORBAN SINDIKAT NARKOBA

Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27), harus mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Linda, yang berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, diduga menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan, setelah menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga, Linda berangkat ke luar negeri pada 23 Juni 2024 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalan bernama Dinda. Linda dijanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.

Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu di Ethiopia, ia mendapat instruksi untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.

“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, Senin (3/3/2025).

Namun, saat berada di bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

Kondisi Memprihatinkan di Penjara
Juhana mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. “Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” katanya.

Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan.

Upaya Advokasi dan Harapan
Juhana menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi warganya. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri, KBRI di Addis Ababa, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM) segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi Linda.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” pungkasnya.

SUMBER : RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *