Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengapresiasi keputusan ini sebagai respons Presiden Prabowo terhadap pejabat yang dianggap salah dalam memahami kebijakan efisiensi yang ditekankan oleh pemerintah. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk ketegasan Prabowo dalam memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak berdampak negatif terhadap sektor pendidikan.
Pergantian ini terjadi setelah pernyataan Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR yang menyatakan bahwa efisiensi anggaran dapat berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Pernyataan ini memicu kontroversi di masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa, yang khawatir akan kenaikan biaya pendidikan mereka.
“Menurut saya, Prabowo pasti marah karena seharusnya pesan efisiensi itu bisa disampaikan dengan baik oleh para menterinya. Efisiensi seharusnya menyasar pada anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor, forum diskusi, dan hal lain yang tidak berkaitan dengan biaya kuliah atau belanja pegawai,” ujar Iwan kepada wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Selain pernyataan yang kontroversial, faktor lain yang dinilai turut berkontribusi pada pergantian Satryo adalah adanya aksi protes dari pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Januari 2025. Satryo didemo oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya sendiri atas dugaan tindakan sewenang-wenang dalam memimpin, termasuk pemecatan serta perlakuan kasar terhadap bawahannya.
“Mendikti Saintek juga membuat gaduh setelah didemo pegawainya karena dianggap semena-mena dalam mengambil keputusan, termasuk memecat serta memaki bawahannya. Menteri seperti ini memang pantas diganti,” tegas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyebut bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Ia meyakini bahwa Prabowo telah melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kinerja para menterinya sebelum akhirnya memutuskan untuk mereshuffle Satryo.
“Saya melihat bahwa Mendikti Ristek memang masuk dalam kategori pejabat yang harus segera direshuffle. Langkah Pak Prabowo ini sudah tepat karena jika tidak dilakukan, maka bisa menghambat kinerja serta visi Presiden ke depan,” pungkas Iwan.