Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan haji 2025. Langkah ini bertujuan memastikan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa (7/1/2025). Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk menghindari potensi penyelewengan.
Dasco mengungkapkan, Presiden memberikan perhatian khusus pada Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) untuk mencegah manipulasi yang merugikan jemaah. Ia mengingatkan temuan Panitia Khusus (Pansus) sebelumnya terkait manipulasi slot jemaah yang mengakibatkan hak jemaah tidak terpenuhi secara adil.
Selain itu, Dasco menyampaikan apresiasi Presiden terhadap kinerja Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 yang berhasil menurunkan biaya haji di tengah tantangan ekonomi dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Peningkatan pengawasan diharapkan menjamin pelaksanaan haji 2025 berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan, sehingga jemaah dapat beribadah dengan tenang tanpa kekhawatiran akan kehilangan haknya.