Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat. Pemindahan masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk saat ini, perpindahan ASN ke IKN belum menjadi prioritas karena Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan belum ditandatangani,” ujar Menpan RB Rini Widyantini usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2024).
Kemenpan RB sedang melakukan pendataan kebutuhan ASN yang akan dipindahkan, terutama karena jumlah kementerian bertambah dari 34 menjadi 48 di era Presiden Prabowo. Hal ini berdampak pada penyesuaian desain kantor dan struktur jabatan di IKN.
“Kami perlu memetakan ulang, mengingat ada pemecahan kementerian, seperti Kemenkum HAM yang sekarang menjadi Kementerian HAM,” jelas Rini.
Kemenpan RB telah meminta kementerian dan lembaga untuk mendata pegawai masing-masing. Data ini akan digunakan untuk menentukan penempatan ASN di kementerian baru, yang juga melibatkan penyesuaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan pemindahan ASN yang semula direncanakan Januari 2025 diundur menjadi Maret 2025 berdasarkan informasi dari Kemenpan RB.