Polisi menetapkan pria berinisial I sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Sebelumnya, Ajat Supriatna (AS) telah lebih dulu menjadi tersangka utama.
“Ajat Supriatna bersekongkol dengan I dalam penggelapan mobil sewaan. Penembakan ini diduga bermotif penggelapan,” ujar Ipda Purbawa, Kasie Humas Polresta Tangerang, Minggu (5/1/2025).
Menurut Purbawa, I menerima mobil milik korban dari AS dan membantu penggelapan mobil Honda Brio yang disewa oleh AS. Polisi juga mengungkap keterlibatan dua oknum TNI AL dalam kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL untuk pengusutannya.
Hingga kini, empat pelaku telah diamankan, yakni dua warga sipil (Ajat Supriatna dan I) serta dua oknum TNI AL. Meskipun tidak berada di lokasi penembakan, AS berperan sebagai penyewa pertama mobil korban yang kemudian dialihkan kepada tersangka lain.