Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pesan WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK. Pesan tersebut berisi klaim bahwa pihak tersebut mendapat arahan dari pimpinan KPK untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi mengenai Bimtek kepada pimpinan pemerintah daerah dan DPRD.
KPK menegaskan bahwa surat tersebut tidak pernah dikeluarkan dan pesan tersebut diduga merupakan bagian dari penipuan. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut dan melaporkan ke KPK atau kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan.