Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto bersama jajaran pimpinan MA mengunjungi Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (2/1/2025) untuk membahas kekurangan hakim agung di MA. Saat ini, MA memiliki 44 hakim agung, namun beberapa akan pensiun dalam waktu dekat, sehingga diperkirakan jumlahnya akan berkurang menjadi 41 orang pada Mei 2025. Sementara itu, jumlah perkara yang harus diselesaikan mencapai 30.968 perkara hingga akhir 2024.
Sunarto mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi MA adalah ketidakseimbangan antara jumlah SDM dengan beban kerja yang semakin berat. Oleh karena itu, MA meminta prioritas dalam seleksi calon hakim agung. Selanjutnya, pihaknya berencana mengirimkan surat permintaan seleksi ke KY pada akhir 2024 untuk memulai proses seleksi pada awal 2025.
Ketua KY, Amzulian Rifai, menyambut baik kunjungan ini sebagai kesempatan untuk mempererat kerja sama dan meningkatkan koordinasi antara MA dan KY dalam menangani persoalan besar di bidang peradilan.