Tim gabungan Polda Sumsel berhasil menggerebek gudang penyimpanan BBM ilegal di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (20/12). Lokasi tersebut berada dekat SPBU Talang Taling.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan 30 tedmon berkapasitas 1.000 liter berisi BBM, tiga truk tangki yang dimodifikasi, serta barang bukti BBM ilegal sebanyak 60 ton dan tiga pompa.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Wiwin Junianto, mengungkapkan bahwa gudang ini dikelola dengan modus operandi yang rapi. Pemilik lahan diduga berinisial JH, warga setempat.
Selain merugikan negara karena penghindaran pajak, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan mengancam lingkungan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini,” ujar AKBP Wiwin.