Salma Ali, perempuan berusia 34 tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi, yang juga dikenal dengan nama Fitri Aliane, kini menjadi buronan Polda Banten. Ia dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp 41,3 miliar.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., membenarkan bahwa Salma Ali masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Salma untuk segera melapor.
“Iya, betul DPO kita. Jika ada informasi, mohon segera laporkan ke petugas,” ujar Kombes Didik, dilansir dari laman GoBekasi, Senin (30/12/2024).
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula pada 18 September 2020, ketika Direktur PT Gunung Gloria, Ruli, menandatangani perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan Salma Ali. Dalam perjanjian tersebut, Salma mengaku sebagai pemilik PT Sarana Persada Niaga.
Objek transaksi berupa tanah seluas 12,4 hektare di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, dengan harga jual yang disepakati sebesar Rp 47,6 miliar.
Namun, meski perjanjian menetapkan pembayaran uang muka sebesar Rp 5 miliar, Salma tidak kunjung membayarnya. Sebagai gantinya, ia menyerahkan 36 bilyet giro dengan total nilai Rp 41,3 miliar.
Terungkapnya Penipuan
Pada tahun 2023, pihak korban mencoba mencairkan dana dari bilyet giro yang diberikan Salma, namun bank menolak transaksi tersebut. Setelah diselidiki, bilyet giro tersebut ternyata tidak memiliki dana dan tidak sah karena tidak dilengkapi stempel perusahaan.
Hal ini mengungkap penipuan besar yang dilakukan Salma terhadap Ruli. Kuasa hukum korban, Riko Setia Graha, menjelaskan bahwa kerugian kliennya meliputi uang dan tanah yang telah dieksploitasi untuk kegiatan pertambangan.
“Berdasarkan putusan pengadilan, kerugiannya mencapai Rp 39,6 miliar,” ungkap Riko.
Salma Ali Jadi Buronan
Berdasarkan laporan tersebut, Salma Ali telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, ia masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polda Banten mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Salma Ali agar segera melaporkan ke pihak berwajib.