KPK HORMATI PENYELIDIKAN POLDA METRO JAYA

Fokus, Hukum91 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

“KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (30/9).

Tessa juga menyatakan bahwa KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian dalam mengungkap fakta yang ada.

Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat tertanggal 23 Maret 2024 terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.

Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, resmi ditahan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp18 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *