POLISI GELAR RAZIA PATUH JAYA DI SELURUH INDONESIA, INI YANG DIBIDIK

Fokus, Hukum88 Dilihat

JAKARTA–Korlantas Polri gelar razia dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan razia dalam Operasi Patuh Jaya 2024 akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ungkap Kombes Pol. Eddy Djunaedi, Jumat (12/7/24).

Kombes Pol. Eddy Djunaedi juga menjelaskan bahwa operasi razia akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Kabag Operasional Korlantas Polri juga menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan razia, yakni:
– Kendaraan yang melawan arus jalan
– Berkendara di bawah pengaruh alcohol
– Menggunakan ponsel saat mengemudi
– Tidak mengenakan helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Pengendara yang melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
– Berboncengan lebih dari satu
– Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
– Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
– Melanggar marka jalan
– Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
– Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,
– Parkir liar.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *