JAKARTA–Sudah disekap selama tiga bulan di kafe, korban MRR (23) diminta menjual ginjal.
Nantinya uang hasil menjual ginjal diminta untuk membayar hutang ke pelaku.
Kepada polisi MRR mengaku sempat pergi ke rumah sakit bersama pelaku, namun akhirnya mengurungkan niat menjual ginjal.
Penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan pengakuan mengejutkan itu dari pemuda MRR (23) yang menjadi korban penyekapan selama tiga bulan di sebuah kafe bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Kepada penyidik, korban mengaku sempat diminta menjual organ tubuhnya.
“Kemudian, dalam pemeriksaan, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Selasa (16/7/24).
Ia mengatakan, dari pengakuan korban, uang hasil jual ginjal itu nantinya diminta untuk membayar utangnya kepada pelaku. Korban pun mengaku sudah sempat ke rumah sakit bersama pelaku, namun akhirnya mengurungkan niatnya.
“Korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit proses penjualan ginjal tersebut, namun tidak jadi,” ujarnya.
Sampai saat ini, ujar Kabid, penyidik masih terus menggali berbagai bukti-bukti sebelum akhirnya menetapkan tersangka. (*)