BAWASLU NYATAKAN SIAP AWASI PEMILU ULANG JIKA JADI PUTUSAN MK BESOK

Fokus, Nasional, Politik55 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, penyelenggara pemilu wajib mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun memastikan Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kami harus siap. Namanya penyelenggara pemilu, ya, ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut,” jelasnya, Minggu (21/4/24).

banner 336x280

Ia lantas mengatakan bahwa lembaganya siap melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) bila MK memutuskan hal demikian terkait dengan hasil PHPU Pilpres 2024.

“Badan Pengawas Pemilu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapan,” ujarnya.

Diketahui, putusan MK atas PHPU akan dibacakan besok (22/4/24). Para pihak yang terlibat dalam sengketa akan menghadiri langsung pembacaan putusan itu. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *