SUAMI DITAHAN DI KASUS 271 TRILIUN, ARTIS INI BELUM BISA JENGUK

Fokus, Hukum94 Dilihat

JAKARTA — Suami artis cantik SD alias Sandra, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp271 trilun bersama dengan para tersangka lainnya. Kejaksaan Agung RI atau Kejagung mengumumkan suami Sandra belum bisa dijenguk dalam 7 hari pertama masa penahanan.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, alasan Harvey Moeis belum bisa dijenguk karena masih menjalani isolasi.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua tahanan kami untuk 7 hari pertama harus melakukan tindakan isolasi, sehingga nanti hari ketujuh baru dimungkinkan untuk dilakukan penjengukan,” kata Kuntadi.

Menurutnya, Harvey Moeis hanya bisa dijenguk pengacara dalam pemeriksaan khusus karena itu merupakan hak tersangka di mata hukum.

“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus untuk penasihat hukum, akan kita beri akses. Itu hak yang bersangkutan,” jelas Kuntadi.

Kejagung saat terus mengembangkan kasus korupsi timah tersebut. Selama proses pemeriksaan diduga kasus ini memiliki potensi mengarah kepada kasus tindak pidana pencucian uang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *